PERSYARATAN PELAYANAN DI PEMERINTAH KALURAHAN SENDANGSARI

NO

LAYANAN

PERSYARATAN

1.

KARTU KELUARGA (KK)

  1. Surat pengantar dari Dukuh
  2. Formulir permohonan KK F1-01 (blangko formulir bisa meminta dari dukuh setempat)
  3. KK lama (asli) atau surat keterangan kehilangan dari Kepolisian jika KK hilang
  4. Fotokopi dokumen pendukung apabila ada perubahan data antara lain: akta kelahiran, buku nikah/Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Ijazah Ierakhir, SK Pegawai, surat keterangan dari pemuka agama.

2.

KARTU TANDA PENDUDUK (KTP-EL) BAGI PEMULA

  1. Surat pengantar dari Dukuh
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran
  4. Fotokopi ijazah terakhir
  5. Fotokopi Buku Nikah jika belum berusia 17 tahun

3.

KARTU TANDA PENDUDUK (KTP-EL) JIKA RUSAK/HILANG/PERUBAHAN DATA

  1. Surat pengantar dari Dukuh
  2. KTP el asli jika perubahan data
  3. Fotokopi KTP el jika hilang dan surat kehilangan dari kepolisian
  4. KTP el asli jika perubahan status/data dengan melampirkan dokumen pendukung perubahannya

4.

MASUK PENDUDUK

  1. Surat pengantar dari Dukuh
  2. Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari daerah asal
  3. Dokumen pendukung (Fc Akta Kelahiran,Fc Buku Nikah/Akta Perkawinan, Akta Perceraian, KTP el
  4. KK asli keluarga yang akan ditumpangi jika akan menumpang

5.

PINDAH PENDUDUK

  1. Surat Pengantar dari Dukuh
  2. KK asli
  3. KTP el asli

6.

AKTA KEMATIAN

  1. Surat keterangan kematian dari rumah sakit/puskesmas/dokter
  2. Fotokopi KK almarhum
  3. Fotocopy KTP almarhum
  4. Fotocopy KK dan KTP el  pelapor/ahli waris
  5. Fotocopy KTP el 2 orang saksi
  6. Data kematian (hari, tanggal, waktu, penyebab kematian,serta hari, tanggal, waktu, tempat pemakaman)
  7. Berita Lelayu jika ada
  8. Fotokopi KTP el penerima kuasa jika pengurusan Akta Kematian di Dukcapil dikuasakan
  9. Materai 10 rb sebanyak 1 lembar untuk surat kuasa

7.

AKTA KEMATIAN

BAGI PENDUDUK YANG TIDAK TERDAFTAR DALAM KARTU KELUARGA (KK) DAN DATABASE KEPENDUDUKAN

  1. Surat keterengan kematian lama dari Pemerintah Desa atau rumah sakit/puskesmas/dokter
  2. Fotocopy KTP/buku nikah/akta perkawinan, ijazah, SK pegawai/SK pensiun, paspor almarhum
  3. Formulir pelaporan kematian
  4. surat pernyataan bermeterai cukup dengan 2 (dua) orang saksi dan diketahui oleh Ketua RT, Ketua RW dan Dukuh;
  5. Fotocopy KK dan KTP el  pelapor/ahli waris
  6. Fotocopy KTP el 2 orang saksi
  7. Data kematian (hari, tanggal, waktu, penyebab kematian,serta hari, tanggal, waktu, tempat pemakaman)
  8. Fotokopi KTP el penerima kuasa jika pengurusan Akta Kematian di Dukcapil dikuasakan
  9. Materai 10 rb sebanyak 1 lembar untuk surat kuasa

8.

AKTA  KELAHIRAN

 

  1. Surat pengantar dari Dukuh
  2. KK asli
  3. Fotocopy KT el orangtua
  4. Surat keterangan kelahiran dari RS/klinik/bidan
  5. Fotocopi buku nikah di legalisir
  6. Fotocopy KTP el 2 orang saksi
  7. Fotokopi dokumen pendukung seperti Ijazah, akta perkawinan , SK pegawai bagi yang telah memiliki.
  8. Fotokopi KTP el penerima kuasa jika pengurusan Akta Kematian di Dukcapil dikuasakan
  9. Materai 10 rb sebanyak 1 lembar untuk surat kuasa

9

KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

  1. Surat pengantar dari Dukuh
  2. Fotokopi Akta Kelahiran
  3. Fotokopi KK
  4. Fotokopi KTP kedua orangtua
  5. KIA lama bagi yang perpanjangan masa berlaku
  6. Pas Foto ukuran 4×6 untuk anak usia diatas 5 tahun

10

SURAT KETERANGAN USAHA

  1. Surat pengantar dari Dukuh
  2. Blangko SKU dari Bank (jika ada)
  3. Fc KTP/KTP asli

11

PERMOHONAN SURAT KETERANGAN ATAU PENGANTAR YANG BERSIFAT UMUM

  1. Surat pengantar dari Dukuh
  2. KTP el / KK
  3. Dokumen pendukung

12

Legalisasi

1.   Berkas yang akan di legalisir

13

PERSYARATAN NIKAH ISLAM

PEREMPUAN

  1. Pengantar Dukuh
  2. Foto Copy KK / C1            1 lembar
  3. Foto Copy KTP 1 lembar
  4. Foto Copy Akte Kelahiran 1 lembar
  5. Foto Copy KTP Wali 1 lembar
  6. Foto ijazah akhir 1 lembar
  7. Foto 2X3 warna biru 6 lembar
  8. . Surat-surat dari calon Suami

 

LAKI-LAKI

  1. Pengantar Dukuh
  2. Foto Copy KK / C1            1 lembar
  3. Foto Copy KTP 1 lembar
  4. Foto Copy Akte Kelahiran 1 lembar
  5. Foto ijazah akhir 1 lembar
  6. Foto 2X3 warna biru 6 lembar

 

KETERANGAN

  1. Laporan (minimal) 10 hari kerja
  2. Laki2 luar kec dg rekomendasi numpang nikah
  3. Keterangan wali bila wali berhalangan
  4. Wali hakim bila tak ada wali/ wali non islam
  5. Ket Kesehatan dari Puskesmas Setempat
  6. Ket Maskawin + minimal 1 btng bibit pohon
  7. Surat nikah ortu bagi anak pertama
  8. Pelaksanaan :.     
14

PERSYARATAN LAPORAN NIKAH CALON PENGANTIN KRISTEN/KATHOLIK

PEREMPUAN

  1. Pengantar Dukuh
  2. Foto Copy KK / C1 1 lembar
  3. Foto Copy KTP & ijazah 1 lembar
  4. Foto Copy Akte Kelahiran 1 lembar
  5. Foto Copy KTP Saksi 1 lembar
  6. Foto 2X3 warna biru 1 lembar
  7. Surat-surat dari calon Suami

LAKI-LAKI

  1. Pengantar Dukuh
  2. Foto Copy KK / C1   1 lembar
  3. Foto Copy KTP & ijazah 1 lembar
  4. Foto Copy Akte Kelahiran 1 lembar
  5. Foto Copy KTP Saksi 1 lembar
  6. Foto 2X3 warna biru 1 lembar

PELAKSANAAN SAKRAMEN

Hari/Tgl :                       Tempat :