|
NO
|
LAYANAN
|
PERSYARATAN
|
|
1.
|
KARTU KELUARGA (KK)
|
- Surat pengantar dari Dukuh
- Formulir permohonan KK F1-01 (blangko formulir bisa meminta dari dukuh setempat)
- KK lama (asli) atau surat keterangan kehilangan dari Kepolisian jika KK hilang
- Fotokopi dokumen pendukung apabila ada perubahan data antara lain: akta kelahiran, buku nikah/Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Ijazah Ierakhir, SK Pegawai, surat keterangan dari pemuka agama.
|
|
2.
|
KARTU TANDA PENDUDUK (KTP-EL) BAGI PEMULA
|
- Surat pengantar dari Dukuh
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi Buku Nikah jika belum berusia 17 tahun
|
|
3.
|
KARTU TANDA PENDUDUK (KTP-EL) JIKA RUSAK/HILANG/PERUBAHAN DATA
|
- Surat pengantar dari Dukuh
- KTP el asli jika perubahan data
- Fotokopi KTP el jika hilang dan surat kehilangan dari kepolisian
- KTP el asli jika perubahan status/data dengan melampirkan dokumen pendukung perubahannya
|
|
4.
|
MASUK PENDUDUK
|
- Surat pengantar dari Dukuh
- Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari daerah asal
- Dokumen pendukung (Fc Akta Kelahiran,Fc Buku Nikah/Akta Perkawinan, Akta Perceraian, KTP el
- KK asli keluarga yang akan ditumpangi jika akan menumpang
|
|
5.
|
PINDAH PENDUDUK
|
- Surat Pengantar dari Dukuh
- KK asli
- KTP el asli
|
|
6.
|
AKTA KEMATIAN
|
- Surat keterangan kematian dari rumah sakit/puskesmas/dokter
- Fotokopi KK almarhum
- Fotocopy KTP almarhum
- Fotocopy KK dan KTP el pelapor/ahli waris
- Fotocopy KTP el 2 orang saksi
- Data kematian (hari, tanggal, waktu, penyebab kematian,serta hari, tanggal, waktu, tempat pemakaman)
- Berita Lelayu jika ada
- Fotokopi KTP el penerima kuasa jika pengurusan Akta Kematian di Dukcapil dikuasakan
- Materai 10 rb sebanyak 1 lembar untuk surat kuasa
|
|
7.
|
AKTA KEMATIAN
BAGI PENDUDUK YANG TIDAK TERDAFTAR DALAM KARTU KELUARGA (KK) DAN DATABASE KEPENDUDUKAN
|
- Surat keterengan kematian lama dari Pemerintah Desa atau rumah sakit/puskesmas/dokter
- Fotocopy KTP/buku nikah/akta perkawinan, ijazah, SK pegawai/SK pensiun, paspor almarhum
- Formulir pelaporan kematian
- surat pernyataan bermeterai cukup dengan 2 (dua) orang saksi dan diketahui oleh Ketua RT, Ketua RW dan Dukuh;
- Fotocopy KK dan KTP el pelapor/ahli waris
- Fotocopy KTP el 2 orang saksi
- Data kematian (hari, tanggal, waktu, penyebab kematian,serta hari, tanggal, waktu, tempat pemakaman)
- Fotokopi KTP el penerima kuasa jika pengurusan Akta Kematian di Dukcapil dikuasakan
- Materai 10 rb sebanyak 1 lembar untuk surat kuasa
|
|
8.
|
AKTA KELAHIRAN
|
- Surat pengantar dari Dukuh
- KK asli
- Fotocopy KT el orangtua
- Surat keterangan kelahiran dari RS/klinik/bidan
- Fotocopi buku nikah di legalisir
- Fotocopy KTP el 2 orang saksi
- Fotokopi dokumen pendukung seperti Ijazah, akta perkawinan , SK pegawai bagi yang telah memiliki.
- Fotokopi KTP el penerima kuasa jika pengurusan Akta Kematian di Dukcapil dikuasakan
- Materai 10 rb sebanyak 1 lembar untuk surat kuasa
|
|
9
|
KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)
|
- Surat pengantar dari Dukuh
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP kedua orangtua
- KIA lama bagi yang perpanjangan masa berlaku
- Pas Foto ukuran 4×6 untuk anak usia diatas 5 tahun
|
|
10
|
SURAT KETERANGAN USAHA
|
- Surat pengantar dari Dukuh
- Blangko SKU dari Bank (jika ada)
- Fc KTP/KTP asli
|
|
11
|
PERMOHONAN SURAT KETERANGAN ATAU PENGANTAR YANG BERSIFAT UMUM
|
- Surat pengantar dari Dukuh
- KTP el / KK
- Dokumen pendukung
|
|
12
|
Legalisasi
|
1. Berkas yang akan di legalisir
|
| 13 |
PERSYARATAN NIKAH ISLAM
|
PEREMPUAN
- Pengantar Dukuh
- Foto Copy KK / C1 1 lembar
- Foto Copy KTP 1 lembar
- Foto Copy Akte Kelahiran 1 lembar
- Foto Copy KTP Wali 1 lembar
- Foto ijazah akhir 1 lembar
- Foto 2X3 warna biru 6 lembar
- . Surat-surat dari calon Suami
LAKI-LAKI
- Pengantar Dukuh
- Foto Copy KK / C1 1 lembar
- Foto Copy KTP 1 lembar
- Foto Copy Akte Kelahiran 1 lembar
- Foto ijazah akhir 1 lembar
- Foto 2X3 warna biru 6 lembar
KETERANGAN
- Laporan (minimal) 10 hari kerja
- Laki2 luar kec dg rekomendasi numpang nikah
- Keterangan wali bila wali berhalangan
- Wali hakim bila tak ada wali/ wali non islam
- Ket Kesehatan dari Puskesmas Setempat
- Ket Maskawin + minimal 1 btng bibit pohon
- Surat nikah ortu bagi anak pertama
- Pelaksanaan :.
|
| 14 |
PERSYARATAN LAPORAN NIKAH CALON PENGANTIN KRISTEN/KATHOLIK
|
PEREMPUAN
- Pengantar Dukuh
- Foto Copy KK / C1 1 lembar
- Foto Copy KTP & ijazah 1 lembar
- Foto Copy Akte Kelahiran 1 lembar
- Foto Copy KTP Saksi 1 lembar
- Foto 2X3 warna biru 1 lembar
- Surat-surat dari calon Suami
LAKI-LAKI
- Pengantar Dukuh
- Foto Copy KK / C1 1 lembar
- Foto Copy KTP & ijazah 1 lembar
- Foto Copy Akte Kelahiran 1 lembar
- Foto Copy KTP Saksi 1 lembar
- Foto 2X3 warna biru 1 lembar
PELAKSANAAN SAKRAMEN
Hari/Tgl : Tempat :
|