Berikut kamu sampaikan persyaratan dalam pembetulan SPPT PBB kolektif melalui kalurahan :
- Objek Pajak (OP) Karena Warisan
- SPPT PBB yang diajukan Pembetulan (beserta bukti pelunasan)
- Foto Copy KTP Pemilik (Foto Copy sesuai jumlah pemecahan OP)
- Foto Copy sertifikat ( Sejumlah Sertifikat Pemecahannya)
- Objek Pajak (OP) Karena Jual Beli/Hibah
- SPPT PBB yang diajukan Pembetulan (beserta bukti pelunasan)
- Foto Copy KTP sesuai sertifikat
- Foto Copy sertifikat
- Penghapusan SPPT Karena Double Ketetapan
- SPPT PBB (asli) yang sudah diterima (salah)
- Foto Copy SPPT PBB yang ditterima (benar)
- Foto Copy KTP