
📢 PENGUMUMAN
INFO PBB-P2
KALURAHAN SENDANGSARI
Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman
Kepada Wajib Pajak PBB-P2 di Kalurahan Sendangsari, dengan ini kami sampaikan bahwa:
JATUH TEMPO PEMBAYARAN PBB-P2
SELASA, 30 JUNI 2026
Perhatian!
Apabila pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan denda sebesar 1% setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mari Bayar PBB-P2 Tepat Waktu!
Partisipasi Anda dalam membayar PBB-P2 merupakan bentuk dukungan nyata untuk pembangunan dan kemajuan Kalurahan Sendangsari.
“PBB-P2 Lunas, Pembangunan Berkualitas, Masyarakat Sejahtera.”
Pemerintah Kalurahan Sendangsari
Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman