Kamis (22/01/2026) Lurah Sendangsari, Afan Nur Hisan S.A.P., N.LP. , menyerahkan akta kematian kepada keluarga almarhumah ibu Suminem di Padukuhan Denokan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir. Penyerahan ini tidak hanya sekadar tindakan administratif, melainkan juga menjadi bagian dari implementasi program LUKADESI yang telah diterapkan sejak tahun 2018.

Proses program LUKADESI sangat sederhana, di mana masyarakat hanya perlu melaporkan ke Pemerintah Kalurahan saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Selanjutnya, petugas Kalurahan akan mengajukan permohonan penerbitan akta kematian kepada Disdukcapil Kabupaten Sleman melalui aplikasi Whatsapp.

Dengan proses yang cepat dan efisien ini, akta kematian dapat segera diterbitkan, memungkinkan perangkat Kalurahan untuk menyerahkan kutipan akta kematian kepada keluarga atau ahli waris pada saat upacara pemakaman. Program LUKADESI telah membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap dalam situasi yang sedang berduka. #Lukadesi #dukcapilsleman