Arah Kebijakan Pembangunan Kalurahan

Berdasarkan strategi pembangunan kalurahan yang telah ditetapkan, kemudian dirumuskan kebijakan umum dan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan, disertai target kerja yang akan dicapai untuk 6 (enam) tahun kedepan. Kebijakan umum dan programprogram

kalurahan tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan misi dan prioritas kalurahan yang dituangkan dalam pelaksanaan semua bidang yang menjadi kewenangan Kalurahan Sendangsari.

Berikut adalah arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kalurahan Sendangsari untuk tahun 2021-2026 :

1. Pada tahun 2021 pembangunan diarahkan pada penanggulangan Pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi.

2. Pada tahun 2022 pembangunan diarahkan pada peningkatan ekonomi masyarakat disektor pertanian dan perternakan yang didukung dengan pelaksanaan pelatihan dan peningkatan kapasitas dalam penanggulangan hama serta pengolahan lahan pertanian.

3. Pada tahun 2023 pembangunan diarahkan pada pengembangan ekonomi masyarakat, didukung dengan penguatan modal bagi pelaku usaha. Dukungan terhadap kegiatan di bidang pendidikan dan kesehatan.

4. Pada tahun 2024 pembangunan diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrstruktur padukuhan.

5. Pada tahun 2025 pembangunan diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat yang didukung dengan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi kreatif bagi masyarakat.

6. Pada tahun 2026 pembangunan diarahkan pada pemantaban ekonomi masyarakat melalui peningkatan infrastruktur padukuhan serta dukungan terhadap kegiatanan pelestarian budaya dan wisata.