Sendangsari – Hari ini senin 22 Januari 2024, karena setiap penduduk wajib memiliki KTP Elektronik, begitu pula dengan ODGJ yang sudah berusia 17 tahun keatas Kalurahan Sendangsari melakukan pendampingan kepada warga ODGJ Sendangsari untuk melakukan perekaman KTP Elektronik di Kantor Kapanewon Minggir. Beliau Bapak Miskam warga Padukuhan Parakan Wetan yang dengan semangat mengikuti semua proses perekaman KTP Elektronik yang dilakukan petugas.