Sendangsari. Senin, 13 Februari 2023 telah dilaksanakan pendampingan Kelompok Jaga Warga dari Satpol PP Provinsi DIY. Pendampingan dilaksanakan di 11 padukuhan yang baru saja membentuk Kelompok Jaga Warga. Untuk Padukuhan Denokan tidak dilaksanakan pendampingan dikarenakan Kelompok Jaga Warga Padukuhan Denokan sudah terbentuk sejak tahun 2016. Dalam pendampingan tersebut perwakilan Satpol PP menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi Kelompok Jaga Warga yang meliputi aspek kebudayaan, kesehatan, pendidikan dan lainnya.