Rabu 13 Agustus 2025, bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari diadakan monitoring dan evaluasi keuangan kalurahan. Monitoring dan Evaluasi (Monev) keuangan di Kalurahan Sendangsari, merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Tujuan utama Monev adalah untuk menilai kemajuan program pembangunan, evaluasi terhadap produk hukum yang telah dibuat, serta memastikan pelaksanaan administrasi keuangan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, perhatian juga diberikan pada proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Monev yang dilakukan secara rutin oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan dan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Lurah, Pamong, dan masyarakat, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku. Hal ini juga menjadi bukti nyata dari tanggung jawab yang diemban oleh Dinas PMK dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kalurahan Sendangsari.