Sendangsari.Guna memberikan kemudahan dalam pelayanan pengurusan administrasi dokumen kependudukan kepada masyarakat, Pemerintah Kalurahan Sendangsari meluncurkan inovasi pelayanan adminduk secara daring dengan media Whatsapp yang diberi nama “YANDUK DEWA” (Layanan Adminduk dengan Whatsapp).

Warga Kalurahan Sendangsari dapat memanfaatkan layanan ini untuk keperluan pengurusan administrasi kependudukan antara lain:
1. Akta Kelahiran
2. Akta Kematian
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Pindah Penduduk
5. Masuk Penduduk
6. Kartu Identitas Anak (KIA)
7. Sinkronisasi NIK
 
Untuk mendapatkan layanan ini, warga dapat menghubungi nomor Whatsapp Pelayanan Umum Kalurahan Sendangsari: 08822 17 80808.