Sendangsari – Rabu (8/11) bertempat di Gedung Olahraga Kalurahan Sendangsari, sebanyak 738 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data Kementerian Sosial kembali menerima Bantuan Sosial Beras CPP untuk alokasi bulan November 2023. Jumlah KPM bertambah 29 KPM dari bulan sebelumnya sejumlah 709 KMP.
Bantuan beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah.
Dalam penyelenggaraan CPP tersebut, pemerintah dapat menyalurkan CBP untuk antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan keperluan yang ditetapkan pemerintah antara lain stabilisasi harga, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan pemberian bantuan pangan.