Sendangsari – Jumat (08/12/2023) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sendangsari, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kapanewon Minggir bekerjasama dengan Puskesmas Minggir melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas Pemilu 2024 di kompleks Kantor Kalurahan Sendangsari. Pelaksanaan dari pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.

Kegiatan ini terbuka untuk seluruh warga calon petugas KPPS dan Linmas Kapanewon Minggir, namun sebagian besar diikuti oleh warga Kalurahan Sendangsari sebab dimasing-masing Kalurahan sudah djadwalkan pelaksanaannya masing-masing. Untuk di Kalurahan Sendangsari ini merupakan kegiatan yang pertama.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 menyebutkan anggota KPPS harus berusia minimal 17 dan maksimal 55 tahun. Selain itu, dalam Peraturan KPU tersebut juga disebutkan jika petugas KPPS harus sehat. Hal ini dibuktikan dengan adanya lampiran keterangan sehat yang di dalamnya ada cek kolesterol, gula darah, dan tekanan darah (tensi).