Sendangsari – Dalam aksi bersama, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa di Masyarakat (TPKJM) pada Senin, 15 Januari 2024, yang terdiri dari unsur Puskesmas, kapanewon, Polsek, Koramil, pemerintah kalurahan, dan relawan, telah melakukan penanganan terhadap Warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sendangsari.

Koordinasi yang erat antar berbagai unsur ini menjadi kunci kesuksesan dalam upaya penanganan tersebut. Warga ODGJ yang memerlukan perhatian khusus kemudian dibawa dengan sigap ke Rumah Sakit Jiwa Grhasia guna mendapatkan penanganan yang tepat.

Aksi ini mencerminkan sinergi luar biasa antara berbagai pihak dalam menjaga kesehatan jiwa masyarakat. Puskesmas, kapanewon, Polsek, Koramil, pemerintah kalurahan, dan para relawan bersatu demi memberikan bantuan maksimal kepada warga yang membutuhkan, menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa.

Cek video selengkapnya di:
https://www.instagram.com/reel/C2HpOIeLTyM/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==