Kalurahan Sendangsari melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi diikuti oleh unsur Pemerintah Kalurahan Sendangsari, dengan membahas berbagai hal terkait pelaksanaan kegiatan dan program kerja kalurahan. Rakor juga menjadi ruang untuk menyampaikan informasi, melakukan evaluasi kegiatan, serta menyusun langkah tindak lanjut terhadap berbagai agenda yang perlu dilaksanakan.
Melalui kegiatan rakor, diharapkan komunikasi dan koordinasi antarperangkat kalurahan semakin baik sehingga setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan rencana.