PENGUMUMAN
PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
KALURAHAN SENDANGSARI

Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kalurahan Sendangsari menyampaikan rincian penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:

Penerimaan Dana Desa

Total Dana Desa Tahun 2026 sebesar:
Rp 373.456.000

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa:
Rp 11.000.000

  1. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa:
Rp 7.000.000

Penyelenggaraan Posyandu:
Rp 30.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan:
Rp 27.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani:
Rp 89.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Lapangan Desa:
Rp 84.730.000

  1. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

(Tidak terdapat anggaran pada bidang ini)

  1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll):
Rp 20.000.000

Penanggulangan Hama dan Penyakit Pertanian dan Peternakan Terpadu:
Rp 5.400.000

Pembinaan dan Pelatihan Kelompok Tani:
Rp 12.000.000

Pelatihan Manajemen Koperasi/KUD/UMKM (KDMP):
Rp 65.726.000

  1. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD):
Rp 21.600.000

Jumlah Total Penggunaan Dana Desa

Rp 373.456.000

Pemerintah Kalurahan Sendangsari berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian bersama.

Sendangsari, 2026
Pemerintah Kalurahan Sendangsari