
PENGUMUMAN
PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
KALURAHAN SENDANGSARI
Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kalurahan Sendangsari menyampaikan rincian penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
Penerimaan Dana Desa
Total Dana Desa Tahun 2026 sebesar:
Rp 373.456.000
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa:
Rp 11.000.000
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa:
Rp 7.000.000
Penyelenggaraan Posyandu:
Rp 30.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan:
Rp 27.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani:
Rp 89.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Lapangan Desa:
Rp 84.730.000
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
(Tidak terdapat anggaran pada bidang ini)
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll):
Rp 20.000.000
Penanggulangan Hama dan Penyakit Pertanian dan Peternakan Terpadu:
Rp 5.400.000
Pembinaan dan Pelatihan Kelompok Tani:
Rp 12.000.000
Pelatihan Manajemen Koperasi/KUD/UMKM (KDMP):
Rp 65.726.000
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD):
Rp 21.600.000
Jumlah Total Penggunaan Dana Desa
Rp 373.456.000
Pemerintah Kalurahan Sendangsari berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian bersama.
Sendangsari, 2026
Pemerintah Kalurahan Sendangsari