
Kalurahan Sendangsari melaksanakan kegiatan jemput bola pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Padukuhan Badran Kidul, Prakan, dan Jogorejo.
Pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk upaya pemerintah kalurahan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga warga dapat dengan mudah melakukan pembayaran PBB serta aktivasi IKD tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Adapun hasil pelayanan jemput bola PBB yang berhasil dihimpun adalah sebagai berikut:
Padukuhan Pranan: 203 SPPT dengan total Rp 3.302.104
Padukuhan Badran Kidul: 108 SPPT dengan total Rp 3.015.017
Padukuhan Jogorejo: 194 SPPT dengan total Rp 3.599.634
Jetis Depok: 102 SPPT dengan total Rp 2.930.000
Sementara itu, untuk pelayanan administrasi kependudukan di Padukuhan Badran Kidul, diperoleh hasil:
Aktivasi IKD: 17 orang
Pembaruan Kartu Keluarga (KK): 1 berkas
Warga di masing-masing padukuhan tampak antusias memanfaatkan layanan ini. Selain melakukan pembayaran PBB, banyak warga juga memanfaatkan kesempatan untuk mengaktivasi IKD sebagai bagian dari program digitalisasi administrasi kependudukan.
Perangkat Kalurahan Sendangsari yang bertugas memberikan pendampingan secara langsung kepada warga, memastikan proses pelayanan berjalan lancar, cepat, dan tertib. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak serta pemanfaatan identitas digital.
Melalui kegiatan jemput bola ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan tertib administrasi kependudukan semakin meningkat, serta terwujud pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif di Kalurahan Sendangsari.