Sendangsari – Minggu (02/06/2024) Pemerintah Kalurahan Sendangsari melaksanakan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut bertempat di Padukuhan Sutan, Jogorejo, dan Parakan Wetan dilaksanakan mulai pukul 07.00 s/d 11.30 WIB, serta diikuti 202 orang dari 12 padukuhan di Kalurahan Sendangsari Kapanewon Minggir. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

  1. Jalur Pipa PAMDES, Sutan – Jogorejo (m’)
  2. Bulak Tekik, Parakan Wetan (1,2 Ha)

Pelaksanaan Padat Karya Tuna Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Kalurahan Sendangsari merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Padat Karya Tunai Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa/kalurahan yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Melalui inisiatif padat karya ini masyarakat Kalurahan Sendangsari aktif terlibat dalam proses pembangunan. Hal ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja tambahan, tetapi juga membangun rasa kebersamaan dan tanggung jawab kolektif terhadap kemajuan desa.

Cek video selengkapnya di:
https://www.instagram.com/reel/C7vHq9eyrs1/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==