Lowongan Pamong Dukuh Gatak dan Dukuh Denokan Kalurahan Sendangsari
Tata cara pendaftaran :
- Bakal calon mengajukan surat permohonan pencalonan diri dengan
tulisan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam diatas kertas bermaterai
yang dibuat dalam rangkap 2 (dua) dengan ketentuan 1 (satu) bendel
disertai dengan lampiran asli dan 1 (satu) bendel lainnya tanpa materai
disertai dengan lampiran fotokopi. - Permohonan sebagaimana dimaksud pada diatas disampaikan kepada
ketua panitia pengangkatan dilampiri persyaratan berupa :
a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan/atau Surat Keterangan Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang kecuali KTP elektronik tidak memerlukan legalisir;
b. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai;
c. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika diatas kertas bermaterai;
d. Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dimiliki dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
e. Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
f. Surat keterangan berbadan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, obat-obat terlarang dan zat adiktif lainnya dari Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah atau aparat kesehatan yang berwenang;
g. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari pengadilan negeri;
h. Surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
i. Daftar riwayat hidup;
j. Surat izin dari pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil;
k. Surat pengunduran diri yang telah dilegalisasi bagi anggota TNI dan POLRI;
l. Surat izin dari Bupati bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan;
m. Surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan atau staf Pamong Kalurahan;
n. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 X 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan background warna biru;
o. Surat pernyataan tidak rangkap jabatan diatas kertas bermaterai;
p. Surat pernyataan kesanggupan berpenduduk dan bertempat tinggal di Padukuhan setempat setelah ditetapkan sebagai Dukuh diatas kertas bermaterai;
q. Fotokopi Surat Keputusan Lurah Sendangsari atau surat Keterangan dari Lurah Sendangsari bagi yang memiliki pengalaman bekerja sebagai pengurus di Lembaga Kalurahan Sendangsari;
r. Surat pernyataan dukungan dari warga padukuhan setempat dan dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk pendukung paling sedikit 15% (lima belas persen) dari jumlah penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk di padukuhan setempat; dan
s. Surat pernyataan sanggup mentaati tata tertib penjaringan dan penyaringan dukuh, diatas kertas bermeterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
Tata Tertib dan Format Berkas Pendaftaran dapat diakses dilink berikut :
>>>> https://bit.ly/berkascalondukuh2024 <<<<
DAFTAR SEGERA!