
Sendangsari- Kamis 4 September 2025 berlokasi di Resto Joglo Buk Renteng diadakan sosialisasi dokumen standar pelayanan tahap ke 2. Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Lurah Sendangsari, Bhabinkamtibmas, Dukuh, dan perwakilan warga. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar pengguna layanan dan penyelenggara layanan memahami hak, kewajiban, prosedur, waktu, dan biaya pelayanan secara transparan.
Sosialisasi tersebut juga berfungsi untuk meningkatkan pemahaman publik tentang layanan yang tersedia, membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara layanan, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan kualitas pelayanan, dan emastikan kesesuaian pelaksanaan layanan dengan standar yang ditetapkan.