
Sendangsari – Sabtu (16/08/2025) Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang sedang berduka, Lurah Sendangsari, Afan Nur Hisan, menyerahkan akta kematian secara langsung kepada keluarga almarhum Bapak Supriyanto, Carik Kalurahan Sendangsari, di Dusun Parakan Kulon, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir. Penyerahan ini dilakukan dalam rangka implementasi program unggulan LUKADESI (Keluarga Berduka Desa Siaga), inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin memudahkan warga dalam mengurus akta kematian.
Program LUKADESI, yang sudah berjalan sejak tahun 2018, menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Disdukcapil dan Kalurahan Sendangsari dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap. Dengan LUKADESI, warga hanya perlu melaporkan kejadian kematian kepada pihak Kalurahan. Selanjutnya, petugas Kalurahan akan mengurus permohonan penerbitan akta kematian ke Disdukcapil Kabupaten Sleman melalui aplikasi Whatsapp.
Kemudahan dan kecepatan layanan ini memungkinkan akta kematian diterbitkan dengan cepat, bahkan dapat langsung diserahkan kepada keluarga saat upacara pemakaman berlangsung. Program LUKADESI telah membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap dalam situasi yang sedang berduka.
Dengan inovasi LUKADESI, Kalurahan Sendangsari terus berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang responsif dan penuh empati, terutama di momen-momen penting seperti ini. Program ini tak hanya mempercepat proses administratif, tetapi juga menghadirkan kenyamanan dan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.