Sendangsari – Selasa (22/6) Dinas Sosial Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Sendangsari menyelenggarakan acara Sosialisasi tentang Pengangkatan Anak (Adopsi). Acara yang bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari ini diikuti oleh berbagai unsur yaitu: Lurah beserta seluruh pamong dan staf Kalurahan Sendangsari, BPKal, PKK, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa ,Kader Kesehatan dan tokoh masyarakat.
Tujuan sosialisasi ini adalah memberikan informasi tentang bagaimana pengangkatan anak (adopsi) benar sehingga mewujudkan pengangkatan anak yang berpinsip kepada kepentingan terbaik bagi anak untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan anak yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2007 dan Permensos No 3 tahun 2018 telah diatur berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Orang Tua Angkat sebagai bentuk perlindungan terhadap anak, untuk memastikan bahwa anak akan berada dalam pengasuhan yang tepat di keluarga calon orang tua angkat.
Antusiasme dan perhatian peserta sangat menyambut baik kegiatan ini karena peserta mendapatkan informasi tentang prosedur pengangkatan anak serta dapat berkonsultasi langsung dan diskusi dengan para narasumber dari Dinas Sosial.