Sendangsari. Minggu 4 September 2022 Pemerintah Kalurahan Sendangsari melaksanakan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut bertempat di Padukuhan Parakan Kulon dilaksanakan mulai pukul 07.00 s/d 11.30 WIB, serta diikuti 120 orang dari 12 padukuhan di Kalurahan Sendangsari Kapanewon Minggir. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain penggalian jalur pipa transmisi untuk Pamdes, pembersihan, perataan jalan serta penggalian untuk talud jalan masuk ke lokasi sumber mata air.
Pelaksanaan Padat Karya Tuna Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Kalurahan Sendangsari merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Padat Karya Tunai Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa/kalurahan yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.