{"id":193,"date":"2024-07-08T11:40:25","date_gmt":"2024-07-08T11:40:25","guid":{"rendered":"https:\/\/sendangsarisid.slemankab.go.id\/first\/artikel\/620"},"modified":"2024-07-08T11:40:25","modified_gmt":"2024-07-08T11:40:25","slug":"lurah-sendangsari-menerima-kunjungan-kerja-dprd-kota-bekasi-ke-tpst-sendangsari","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sendangsarisid.slemankab.go.id\/home\/lurah-sendangsari-menerima-kunjungan-kerja-dprd-kota-bekasi-ke-tpst-sendangsari\/","title":{"rendered":"Lurah Sendangsari Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Bekasi ke TPST Sendangsari"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\">Sendangsari &#8211; Senin (8\/7\/2024) Lurah Kalurahan Sendangsari Afan Nur Hisan bersama pengelola TPST Sendangsari, dengan hangat menerima kunjungan kerja dari Komisi 3 DPRD Kota Bekasi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sendangsari. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST Sendangsari, yang diharapkan dapat diimplementasikan di Kota Bekasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Dalam kesempatan tersebut, Afan Nur Hisan menjelaskan secara rinci berbagai mekanisme dan proses yang dijalankan di TPST Sendangsari. Mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik hingga pemanfaatan sampah plastik untuk dijadikan bahan bakar alternatif. &#8220;TPST Sendangsari menerapkan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat,&#8221; ujar beliau.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Beliau juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik sangat tinggi di Sendangsari. Hal ini terbukti dari tingkat partisipasi warga dalam program daur ulang dan kebersihan lingkungan. &#8220;Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Bapak Helmi, mengapresiasi sistem pengelolaan sampah di TPST Sendangsari yang dianggap inovatif dan efektif. &#8220;Kami sangat terkesan dengan apa yang telah dilakukan oleh TPST Sendangsari. Kami berharap dapat menerapkan beberapa mekanisme ini di Kota Bekasi untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Selama kunjungan, rombongan dari DPRD Kota Bekasi juga berkesempatan untuk melihat langsung proses pengolahan sampah di TPST Sendangsari. Selain itu, mereka juga melihat proses pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Di akhir kunjungan, Bapak Helmi menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari pihak Kalurahan Sendangsari. &#8220;Kami berterima kasih atas kesediaan Lurah Sendangsari dan tim untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kami akan membawa inspirasi ini ke Kota Bekasi dan berharap dapat menjalin kerjasama lebih lanjut di masa depan,&#8221; tutupnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin kerjasama yang lebih erat antara Kalurahan Sendangsari dan Kota Bekasi dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan. TPST Sendangsari pun diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sendangsari &#8211; Senin (8\/7\/2024) Lurah Kalurahan Sendangsari Afan Nur Hisan bersama pengelola TPST Sendangsari, dengan hangat menerima kunjungan kerja dari Komisi 3 DPRD Kota Bekasi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sendangsari. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST Sendangsari, yang diharapkan dapat diimplementasikan di Kota Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":34,"featured_media":194,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-193","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sendangsarisid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/sendangsarisid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sendangsarisid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangsarisid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/34"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangsarisid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=193"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/sendangsarisid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangsarisid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media\/194"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sendangsarisid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=193"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangsarisid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=193"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangsarisid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=193"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}