Sendangsari – Senin (24/06/2024) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sendangsari telah sukses menyelenggarakan pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Aula Kalurahan Sendangsari. Acara ini merupakan langkah penting dalam rangka persiapan Pemilihan Bupati Sleman 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 638 Tahun 2024 yang mengatur perubahan kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Ketua PPS Sendangsari, atas nama Ketua KPU, melantik secara resmi 13 Pantarlih yang akan bertugas di wilayah Kalurahan Sendangsari. Pelantikan ini menegaskan komitmen untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir, guna mendukung kelancaran proses pemilihan yang demokratis dan transparan.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Anggota PPS, Sekretariat PPS, Lurah Sendangsari, Babinsa, Babinkamtibmas, serta seluruh Pantarlih yang dilantik. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan partisipatif.

Selain pelantikan, para Pantarlih juga mengikuti sesi bimbingan teknis yang dirancang untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas. Materi bimtek mencakup teknik verifikasi data pemilih, tata cara pencatatan, hingga penanganan keluhan dan permasalahan di lapangan.

Dengan dilantiknya 13 Pantarlih ini, PPS Sendangsari siap melangkah ke tahap selanjutnya dalam rangkaian persiapan Pemilihan Bupati Sleman 2024. Semangat kebersamaan dan komitmen terhadap pemilu yang jujur dan adil menjadi modal utama bagi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan di Sendangsari.