
Pada hari Rabu 10 September 2025, Lurah Sendangsari Afan Nur Hisan, S.A.P. menghadiri kegiatan Pemberian Hasil Penerima Non Litigasi Peacemaker Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara damai (non litigasi) melalui mediasi dan fasilitasi yang dilakukan oleh lembaga Peacemaker.
Acara ini dihadiri oleh para penerima hasil penyelesaian non litigasi, unsur Muspika, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I Yogyakarta menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif penyelesaian sengketa secara damai tanpa melalui jalur pengadilan, yang dinilai lebih efektif, efisien, dan memperkuat hubungan sosial di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta keharmonisan, keadilan, dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa, serta menjadi contoh positif dalam penyelesaian konflik berbasis musyawarah.